A. MAKNA KERAGAMAN
Keragaman
berasal dari kata ragam. Dalam kamus besar bahasa indonesia ragam
berarti(1) sikap, tingkah laku, cara; (2) macam, jenis; (3) musik, lagu,
langgam; (4) warna, corak ; (5) laras ( tata bahasa ), keragaman
menunjukan adanya banyak macam. Sedangkan keragaman sendiri berarti
perihal berjenis-jenis atau beragam-ragam atau suatu keadaan yang
beragam-ragam. Keragaman secara umum adalah suatu kondisi dimana
terdapat perbedaan-perbedaan di dalam masyarakat di berbagai bidang
seperti suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi dan politik,
adat dan kesopanan, sosial dan ekonomi.
B. UNSUR-UNSUR KERAGAMAN DALAM MASYARAKAT
1. Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati
wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke sangatlah beragam. Dari
keragaman tersebut ada perbedaan ras dari ciri-ciri biologis lahiriah
yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran
kepala, dan lain sebagainya. Suku bangsa yang ada di Indoseia lebih dari
300 suku bangsa. Sedangkan ras yang ada di Indonesia antara lain ras
mongoloid yang terdapat di bagian barat Indonesia dan ras austroloid
yang terdapat di sebelah timur Indonesia.
Jumlah manusia akan terus
berkembang hingga menjadi banyak suku dan bangsa yang berbeda-beda.
Manusia tidak bisa memilih agar dilahirkan di suku atau bangsa tertentu.
Karenanya, manusia tidak pantas membanggakan dirinya atau melecehkan
orang lain karena faktor suku atau bangsa.
2. Agama dan keyakinan
Agama mengandung arti ikatan
yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal
dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib
yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam kenyataannya fungsi
agama dalam masyarakat antara lain adalah:
- Berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang
- Berfungsi penyelamat
- Berfungsi sebagai perdamaian
- Berfungsi sebagai sosial control
- Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
- Berfungsi transformatif
- Berfungsi kreatif
- Berfungsi sublimatif
Di Indonesia, agama
merupakan unsur yang sangat penting dan sudah ada beberapa agama yang
telah diakui, hal itu merupakan bukti adanya keragaman dalam hal agama
atau kepercayaan. Adapun terhadap keragaman manusia dalam hal
kepercayaan, sikap, dan perilakunya, manusia tidak dipandang sederajat.
Ada yang mulia dan ada yang hina, bergantung pada kadar ketakwaannya.
3. Ideologi dan politik
Ideologi adalah suatu istilah
umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku
dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan
kepercayaan yang fundamental. Sedangkan politik bermakna usaha dalam
menegakkan keteriban sosial. Fungsi ideologi adalah untuk memperkuat
landasan moral dalam suatu tindakan. Adanya banyak partai di Indonesia
merupakan bukti keragaman dalam hal ideologi dan politik. Meskipun pada
keyataanya Indonesia hanya mengakui pancasila sebagai satu-satunya
ideologi.
4. Adat dan Kesopanan (Tatakrama)
Tatakrama yang dianggap arti
bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya
ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan
cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
Tatakrama di bentuk dan
dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri dan diharapkan akan terjadi
interaksi sosial yang tertib dan efektif di dalam masyarakat itu
sendiri.
5. Kesenjangan ekonomi dan sosial
Indonesia merupakan negara
berkembang dimana masalah perekonomian diperhatikan agar dapat
meningkat. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan
bermacam tingkat, pangkat, dan strata sosial. Dalam hal ini terlihat
jelas bahwa terdapat penggolongan orang berdasarkan kasta.
C. PENGARUH KERAGAMAN TERHADAP KEHIDUPAN BERAGAMA, BERMASYARAKAT, BERNEGARA, DAN KEHIDUPAN GLOBAL
Indonesia
adalah negara dengan struktur masyarakat yang majemuk dan memiliki
banyak keragaman dalam banyak hal. Keragaman tersebut dapat mempengaruhi
kehidupan kita. Banyak pengaruh yang timbul karena adanya keragaman,
diantaranya adalah :
1) Didalam kelompok-kelompok sering kali terjadi segmentasi karena memiliki kebudayaan yang berbeda.
2) Struktur sosial terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter.
3) Kurang adanya pengembangan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4) Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya, karena adanya perbedaan.
5) Secara relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
6) Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Selain pengaruh diatas, jika keterbukaan
dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta
masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
1) Terjadinya disharmonisasi, dimana tidak ada penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
2) Terjadi diskriminatif terhadap suatu
kelompok masyarakat tertentu yang akan memunculkan masalah yang lain,
yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang merugikan kita dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
3) Terjadi eksklusivisme, rasialis,
bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara
lain keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih
tinggi dari ras/suku/kelompok lain, menganggap kelompok lain derajatnya
lebih rendah dari pada kelompoknya sendiri.
Ada beberapa hal yang dapat
dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh
negative dari keragaman, yaitu :
1) Semangat Religius
2) Semangat Nasionalisme
3) Semangat Pluralisme
4) Semangat Humanisme
5) Dialog antar umat beragama
6) Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan harmonisasinya.
D. PROBLEMATIKA DISKRIMINASI DALAM MASYARAKAT YANG BERAGAM
Diskriminasi adalah setiap
tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau
sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok,
golongan, status, kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik,
usia, orientasi seksual, pandangan ideologi, dan politik serta batas
negara dan kebangsaan seseorang.
Seperti yang telah ditegaskan
dalam pasal 281 ayat 2 UUD NKRI 1945 bahwa “Setiap orang berhak bebas
dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak
mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat
diskriminatif itu”. Sangat jelas sekali bahwa setiap orang mendapat
perlindungan saat dia mendapat perlakuan diskriminasi. Meskipun begitu
diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip non
diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup
dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor, antara lain
1) Adanya persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan.
2) Adanya tekanan dan intimidasi
yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok
atau golongan yang lebih lemah.
3) Ketidak berdayaan golongan miskin
akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan
menjadi korban diskriminasi.
Dari kajian yang dilakukan
terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan hancurnya sebuah negara,
dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang sedikit demi sedikit
bisa menjadi penyebab utama peruses itu, yaitu :
1) Kegagalan kepemimpinan
2) Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3) Krisis politik
4) Krisis sosial
5) Demoralisasi tentara dan polisi
6) Interfensi asing
Terciptanya Tungal Ika dalam
masyarakat Bhineka dapat diwujudkan melalui “Integrasi Kebudayaan” atau
“Integrasi Nasional”.
E. MANUSIA BERADAB DALAM KERAGAMAN
Masyarakat adalah komunitas
yang beragam, penuh dengan perbedaan, sehingga kita harus dapat bersikap
arif dalam menyikapi perbedaan yang ada agar tidak berujung pada sebuah
konflik. Dalam hal ini terdapat teori yang menunjukkan penyebab konflik
di tengah masyarakat antara lain:
1. Teori hubungan masyarakat, memiliki
pandangan bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat
disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan
permusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa
dilatarbelakangi sara bahkan pilihan ideologi politiknya.
2. Teori identitas yang melihat bahwa
konflik yang mengeras di masyarakat tidak lain disebabkan identitas yang
terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan
masa lalu yang tidak terselesaikan.
3. Teori kesalahfahaman antar budaya,
teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara
berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
4. Teori transformasi yang memfokuskan
pada penyebab terjadi konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan
yang muncul sebagai masalah sosial budaya dan ekonomi.
Intinya, manusia yang
beradap harus bersikap terbuka dalam melihat semua perbedaan dalam
keragaman yang ada dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan agar
keragaman menjadi aset kekayaan bangsa yang dapat mempersatukan bangsa
ini.

0 komentar:
Posting Komentar